Drag

Selamat datang di website Inspektorat Kabupaten Ketapang

Senin - Jumat 08.00 - 16.00

Call Us Now

(0534)32002

Address

Jl. Ahmad Yani No.110, Kec. Delta Pawan
FAQ’s

Pertanyaan sering diajukan Inspektorat Kabupaten Ketapang

Dimana Alamat Kantor Inspektorat Ketapang?

Jl. Ahmad Yani No.110, Kelurahan Kantor, Kec. Delta Pawan

Jam Berapakah Pelayanan Di Kantor Inspektorat Ketapang?

Pelayanan Mulai 07.30 S/D 12.00 WIB dan 13.30 S/D 16.00 WIB

Apakah Inspektorat Ketapang Mempunyai Kontak Whatsapp?

Anda dapat menghubungi kami melalui App Whatsapp di nomor : 085231062995

Apa Saja Layanan Yang Ada Di Inspektorat Ketapang?

Layanan Inspektorat Kabupaten Ketapang yakni:
1.) LP2P
2.) Bebas Temuan
3.) Consulting (Konsultasi)
4.) Tamu dengan Perjanjian

Apakah Layanan Inspektorat Kabupaten Ketapang Dipungut Biaya?

Semua layanan Inspektorat Kabupaten Ketapang tidak dipungut biaya ( GRATIS )

Bagaimana Cara Melaporkan Pengaduan Ke Inspektorat Kabupaten Ketapang?

Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan Inspektorat Ketapang dapat melalui :
a) Tatap muka langsung kepada Pejabat Pengelola
Pengaduan
b) Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan
c) WA : 085231062995
d) Email : inspektorat@ketapangkab.go.id
e) Online melalui website SP4N-LAPOR!
(www.lapor.go.id)

2022 - 2024 ©Inspektorat Kabupaten Ketapang